AGAMA
Agama
ialah agama Islam Allah yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW ialah apa yang
diturunkan Allah di dalam Quran dan yang tersebut dalam sunnah yang shahih,
berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk untuk kebaikan
manusia di Dunia dan Akherat.
DUNIA
Yang dimaksud “urusan
dunia” dalam sabda Rasulullah SAW.: “Kamu lebih mengerti urusan duniamu” ialah
segala perkara yang tidak menjadi tugas diutusnya para Nabi (yaitu
perkara-perkara/pekerjaan-pekerjaan/urusan-urusan yang diserahkan sepenuhnya
kepada kebijaksanaan manusia).
‘IBADAH
‘Ibadah ialah
bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, dengan jalan menta’ati segala perintah-perintah-Nya,
menjauhi larangan-larangan-Nya dan meng’amalkan segala yang diidzinkan Allah.
‘Ibadah itu ada yang
umum dan ada yang khusus:
1.
Yang
umum ialah segala ‘amalan yang diidzinkan Allah.
2.
Yang
khusus ialah apa yang telah ditetapkan Allah akan perincian-perinciannya,
tingkah dan cara-caranya yang tertentu.
SABILILLAH
Sabilillah ialah jalan
yang menyampaikan kepada keridlaan Allah, berupa segala ‘amalanyang didzinkan
Allah untuk memuliakan kalimat (agama)-Nya dan melaksanakan hukum-hukum-Nya
QIYAS
1.
Setelah
persoalan qiyas dibicarakan dalam waktu tiga kali sidang, dengan mengadakan
tiga kali pemandangan umum dan satu kali tanya-jawab antara kedua belah pihak;
1.
Setelah
mengikuti dengan teliti akan jalannya pembicaraan dan alasan-alasan yang
dikemukakan oleh kedua belah pihak, dan dengan MENGINSYAFI bahwa tiap-tiap
keputusan yang diambil olehnya itu hanya sekedar mentarjihkan diantara pendapat-pendapat
yang ada, tidak berarti menyalahkan pendapat yang lain.
Memutuskan:
1.
Bahwa
DASAR muthlaq untuk berhukum dalam agama Islam adalah Al-Quran dan Al-Hadits.
2.
Bahwa
di mana perlu dalam menghadapi soal-soal yang telah terjadi dan sangat
dihajatkan untuk diamalkannya, mengnai hal-hal yang tak bersangkutan dengan
‘ibadah mahdlah padahal untuk alasan atasnya tiada terdapat nash sharih di
dalam Al-Quran atau Sunnah Shahihah, maka dipergunakan alasan dengan jalan
Ijtihad dan Istinbath daripada Nash-nash yang ada, melalui persamaan ‘illat;
sebagaimana telah dilakukan oleh ‘ulama-’ulama Salaf dan Khalaf.
Agama
ialah apa yang disyariatkan Allah dengan perantara Nabi-Nabi-Nya, berupa
perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan
manusia di Dunia dan Akherat.
x
Tidak ada komentar:
Posting Komentar